Manajemen Kinerja ASN
Manajemen Kinerja ASN
Manajemen kinerja ASN adalah serangkaian proses sistematis untuk memastikan bahwa pegawai ASN mencapai kinerja yang optimal dan selaras dengan tujuan organisasi. Ini mencakup perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, dan tindak lanjut hasil penilaian kinerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.
Perencanaan Kinerja
Menetapkan tujuan dan sasaran kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Pelaksanaan Kinerja
Melakukan kegiatan sesuai dengan rencana kinerja yang telah ditetapkan.
Pemantauan dan Pembinaan Kinerja
Memantau kemajuan kinerja secara berkala dan memberikan umpan balik serta pembinaan jika diperlukan.
Penilaian Kinerja
Mengevaluasi pencapaian kinerja pegawai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
Mengambil tindakan berdasarkan hasil penilaian, seperti memberikan penghargaan, sanksi, atau program pengembangan kompetensi.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dengan kinerja yang optimal, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi
Kinerja yang baik dari ASN akan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan.
Meningkatkan kesejahteraan ASN
Kinerja yang baik dapat menjadi dasar untuk pengembangan karier, pemberian tunjangan, dan penghargaan.
Mendorong perbaikan berkelanjutan
Manajemen kinerja membantu ASN untuk terus belajar dan meningkatkan kinerja mereka.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022: Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN